Berita KPU Daerah

Rakor Bersama PPK dan PPS di Lutra Bahas Persiapan Pemilu

Masamba, kpu.go.id - Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berkumpul untuk menghadiri RapatKoordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, Sabtu (19/1/2019).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dimanfaatkan untuk mengetahui progres dari tahapan-tahapan pemilu yang sudah dan akan dilaksanakan serta membangun sinergitas sesama penyelenggara. “Saya berharap penyelenggara pemilu selalu berkonsentrasi melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutur Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri saat membuka rakor di Aula Demokrasi.

Syamsul mengatakan bahwa rakor juga digunaka untuk menegaskan komitmen PPK dan PPS dalam menyukseskan Pemilu 2019. Bentuk dari kesungguhan komitmen ini dituangkan dalam penandatangan pakta integritas.

Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis Suprianto menambahkan, rakor juga digunakan untuk menyampaikan kepada PPK dan PPS persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), kampanye serta penanganan logistik.

Dia berharap persiapan lebih awal dapat memberikan gambaran kepada PPK dan PPS tentang tatacara perlakuan pemilih DPTb dan DPK di TPS saat menggunakan hak suaranya. Selain itu dapat memberikan arahan kepada PPK dan PPS untuk mengaktifkan sekretariat dan membuat jadwal posko sehingga pelayanaan terhadap masyarakat bisa maksimal.

“Jadi sekretariat harus diaktifkan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang akan berkoordinasi tentang pemilu, pindah memilih dan memastikan dirinya sudah terdaftar atau tidak,”jelas dia.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan data dan Indormasi Supriadi mengingatkan kepada PPK dan PPS pentingnya data pemilih karena berkaitan langsung dengan hak warga. Oleh karena itu PPK dan PPS harus terus aktif bergerak menyosialisasikan kepada warga agar memeriksakan hak pilihnya.

Supriadi secara khusus memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS bahwa di TPS nantinya akan potensi tiga jenis pemilih yang datang, ketiga pemilih tersebut yang terdata di DPT, DPTb dan DPK. Dia berharap PPK dan PPS memberikan pemahaman kepada KPPS agar salah dalam memperlakukan ketiga jenis pemilih ini. “Dalam perlakuan pemilih itu berbeda tidak semua pemilih DPT sama dengan DPTb dan DPK diberikan surat suara tergantung alamat dan asal pemilih,” tambah Supriadi. (ramadhan iqbal/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 306 kali